RIAU24.COM - Aksi yang berlangsung kondusif selama lebih dari satu jam ini, mendadak memanas setelah negosiasi ruang dialog menemui jalan buntu, diwarnai aksi dorong pagar dan pembakaran spanduk.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 Wita ini menyuarakan dua isu utama yang dinilai krusial bagi publik dan masa depan Kalsel.
Mahasiswa secara tegas menolak rencana percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, M Anzari, menyebut banyak pasal bermasalah yang mengancam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama yang berpotensi melanggar prinsip due process of law. Asas menjamin proses hukum yang adil dan bebas dari tindakan sewenang-wenang.
Aksi juga menyoroti minimnya perhatian legislatif terhadap isu lingkungan di Kalsel, khususnya terkait pengawasan kegiatan tambang dan perlindungan kawasan konservasi Pegunungan Meratus.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, turun langsung dan menunjukkan apresiasi positif.
Didampingi sejumlah anggota dewan, termasuk H Rais Ruhayat (Ketua Komisi I), Firman Yusi (Komisi II), dan H Husnul Fatahillah (Komisi III), Supian HK bahkan berbaur duduk di jalan bersama mahasiswa untuk mendengarkan orasi.
Dalam responsnya, Supian HK berjanji bahwa DPRD Kalsel “tidak menutup telinga”.
“Apa yang adik-adik sampaikan hari ini akan kami bawa dalam rapat pimpinan dan komisi terkait. Aspirasi masyarakat harus diteruskan, apalagi jika menyangkut hajat publik yang luas,” tegas Supian HK di hadapan demonstran.
Terkait langkah konkret, Supian HK menyatakan pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan untuk membahas tuntutan mahasiswa dan menyusun sikap resmi DPRD Kalsel terkait keberatan masyarakat terhadap RUU KUHAP baru.
Mengenai isu lingkungan, Supian HK mengakui tantangan besar terkait pengawasan tambang dan Meratus, dan berjanji akan mendorong pembahasan lintas komisi.
Meskipun dialog terbuka berlangsung kondusif, ketidakpuasan muncul saat massa meminta dialog lanjutan di dalam gedung.
Pimpinan DPRD setuju, namun dengan syarat membatasi perwakilan yang masuk hanya 20 orang, mempertimbangkan kapasitas ruangan dan keamanan.
Perwakilan BEM, Adi Jayadi dan M Anzari, sempat melihat langsung ruangan yang disiapkan, namun menolak karena ukurannya yang kecil.
Mereka bersikeras dialog harus digelar di ruang rapat paripurna utama, sebuah permintaan yang ditolak pimpinan DPRD.
Di tengah tarik-ulur ini, Ketua DPRD H Supian HK harus meninggalkan lokasi karena jadwal tugas ke luar daerah yang tak bisa ditunda.
Setelah berembuk, perwakilan BEM kembali menemui massa di luar, menyatakan pihak DPRD tidak mengakomodir permintaan mereka.
“Permintaan kita tak diakomodir, maka kita akan masuk dengan paksa,” seru Korlap.
Seketika, puluhan massa mendekati gerbang dan mencoba mendorong paksa pintu pagar. Aparat kepolisian yang sudah bersiaga sigap membentuk pagar betis untuk menahan dorongan.
Aksi dorong-dorongan tak berlangsung lama, dan massa akhirnya mundur.
Sebagai bentuk protes, massa kemudian membakar spanduk yang mereka bawa sambil kembali berorasi. Aparat kepolisian tetap mengawal aksi dengan pendekatan humanis namun tegas.
Aksi massa BEM se-Kalsel ini akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.00 Wita, tanpa ada korban jiwa, namun menyisakan pekerjaan rumah bagi DPRD Kalsel untuk segera menindaklanjuti janji mereka.
(***)