RIAU24.COM - Wakil Ketua KPK Fitroh Rohvahyanto menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di era Menang Yaqut Cholil Qoumas.
Diketahui Indonesia pada saat ini mendapatkan kuota haji sebesar 20 ribu usai Jokowi berkunjung ke Arab Saudi. Maka kuota haji tersebutlah yang saat ini tengah di usut.
"Ya sepertinya di 2024 lah itu. (Periode sebelumnya) enggak. Yang lagi ditelaah KPK itu yang di 2024. Itu kan yang ada penambahan kuota itu kan? 20 ribu kalau enggak salah," ujar Fitroh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Ya ini justru itu masih dikaji, ya dugaannya begini ya. Itu kan ada penambahan kuota. Ketika Pak Jokowi ke Saudi, di mana Indonesia dapat penambahan kuota 20 ribu," sambungnya.
Fitroh menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang terjadi itu pada pembagian kuota haji reguler dan khususnya.
Dia mengatakan, kuota haji yang seharusnya dipakai untuk jemaah reguler, malah dialokasikan ke jemaah khusus.
"Nah itu saja dari situ ada dugaan antara pembagian antara haji reguler dengan khusus. Ini sepertinya kurang pas atau tidak sesuai dengan undang-undang yang seharusnya mengatur itu. Ya mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Itu saja sih," imbuh Fitroh.
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut.
"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
(***)