Arab Saudi Membuka Pasar Properti untuk Warga Negara Asing Mulai Tahun 2026

R24/tya
Bangunan-bangunan terlihat di Riyadh, Arab Saudi, 18 Desember 2017 /Reuters
Bangunan-bangunan terlihat di Riyadh, Arab Saudi, 18 Desember 2017 /Reuters

RIAU24.COM Arab Saudi telah menyetujui undang-undang yang telah lama dinantikan yang akan memungkinkan warga negara non-Saudi untuk memiliki properti di area tertentu mulai Januari 2026.

Reformasi yang disahkan oleh Kabinet Saudi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menarik investasi asing langsung, mendiversifikasi ekonomi dari sektor minyak, dan mempercepat tujuan Visi 2030.

Warga negara asing akan diizinkan untuk membeli properti di kota-kota penting seperti Riyadh dan Jeddah.

Namun, kepemilikan di kota suci Mekah dan Madinah akan tunduk pada pembatasan tambahan mengingat makna keagamaannya.

Otoritas Umum Real Estat akan menetapkan zona geografis spesifik yang memenuhi syarat untuk kepemilikan asing, dengan peraturan eksekutif terperinci yang diharapkan akan diterbitkan dalam 180 hari setelah undang-undang tersebut diterbitkan.

Sistem yang diperbarui akan mencakup prosedur yang jelas untuk akuisisi properti, persyaratan kelayakan, dan langkah-langkah penegakan hukum.

Sistem ini juga dirancang untuk bekerja sama dengan program residensi yang ada, termasuk sistem Residensi Premium (Iqama) dan peraturan properti bagi warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

Para pejabat menekankan bahwa undang-undang tersebut mencakup mekanisme untuk memastikan stabilitas pasar dan melindungi warga negara Saudi.

Minat investor dan dampak pasar

Saham properti di Arab Saudi menguat setelah pengumuman tersebut, mencerminkan optimisme investor terhadap langkah tersebut.

Pemerintah berharap pembukaan pasar properti akan mendorong pengembang internasional untuk memasuki pasar dan meningkatkan pasokan di segmen perumahan dan komersial.

Para analis mengatakan reformasi ini memperkuat daya tarik Arab Saudi sebagai pusat real estat regional, menempatkannya sejajar dengan negara-negara seperti UEA, Qatar, dan Oman, yang sudah menawarkan kepemilikan asing.

Dubai, misalnya, telah mencatat pertumbuhan rekor dalam real estat kelas atas, didorong oleh permintaan dari warga Saudi yang kaya dan pembeli internasional.

Dorongan strategis untuk pariwisata dan pembangunan perkotaan

Undang-undang ini juga berkaitan erat dengan ambisi pariwisata Arab Saudi, terutama di sepanjang pesisir Laut Merah, tempat resor-resor mewah dan pembangunan perumahan sedang berlangsung.

Proyek-proyek seperti Mukaab yang berbentuk kubus di Riyadh dan kota Neom yang diperkecil namun masih dalam tahap pembangunan bertujuan untuk menarik wisatawan dan investor.

Dengan meliberalisasi undang-undang properti, Arab Saudi tidak hanya berupaya menarik modal asing, tetapi juga mendorong warga negara kaya untuk berinvestasi di dalam negeri, alih-alih di luar negeri.

Reformasi ini dipandang sebagai langkah besar menuju pembangunan ekonomi yang beragam dan ramah investor, sekaligus menyeimbangkan pengawasan regulasi dan kepentingan nasional.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak