RIAU24.COM - Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Riau kedapatan nongkrong di sejumlah kedai kopi saat jam kerja. Mereka terjaring operasi disiplin yang digelar Satpol PP Provinsi Riau, Senin (27/10/2025).
Dari jumlah tersebut, 26 ASN merupakan pegawai Pemprov Riau dan 11 lainnya ASN Pemko Pekanbaru. Petugas langsung mendata mereka di lokasi.
Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, mengatakan razia dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan aparatur sesuai tugas dan fungsi Satpol PP. “ASN yang terjaring akan dilaporkan ke pimpinan OPD dan BKD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Operasi berlangsung di sejumlah titik di Pekanbaru, antara lain Jalan Hangtuah, Durian, Pepaya, Juanda, Karet, dan Sutomo.
Sri Sadono menegaskan, razia serupa akan digelar rutin dan mendadak di berbagai lokasi. “Kami ingin menegakkan disiplin agar pelayanan publik tidak terganggu hanya karena ASN nongkrong saat jam dinas,” tegasnya.