RIAU24.COM - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu berharap pemerintah dapat mengendalikan sepak terjang pelaku ekonomi.
Seperti potongan komisi aplikator ojek online (ojol) terhadap pengemudi yang melebihi 10 persen, dikutip dari rmol.id, Senin, 27 Oktober 2025.
Seharusnya, potongan komisi aplikator ojol terhadap pengemudi tidak melebihi 10 persen.
"Per hari ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen, all in," ujarnya.
Tambahnya, fenomena besarnya potongan aplikator ini menunjukkan lemahnya kontrol negara terhadap praktik ekonomi digital yang merugikan pekerja lapangan.
"Kalau itu terjadi, artinya negara gagal dong mengontrol ketamakan dan kerakusan para pelaku ekonomi ini," ujarnya.
Tambahnya, sejumlah negara lain, model bisnis aplikator transportasi daring justru lebih maju karena tidak lagi menggunakan sistem komisi.
Sebagai gantinya, pengemudi membayar biaya tetap atau berlangganan setiap bulan kepada aplikator.