Pemkab Bengkalis Tanda Tangani BA Bersama Ombudsman RI

R24/hari
Pemkab Bengkalis Tanda Tangani BA Bersama Ombudsman RI
Pemkab Bengkalis Tanda Tangani BA Bersama Ombudsman RI

RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan penandatanganan Berita Acara (BA) Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) terhadap 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkalis, bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (17 Oktober 2025), di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau, Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili oleh Inspektur Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, sedangkan dari pihak Ombudsman hadir langsung Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, beserta jajaran.

Penandatanganan Berita Acara ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel di seluruh OPD.

Melalui pelaksanaan PEKPPP, Ombudsman RI melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan publik, dengan tujuan memastikan layanan pemerintah daerah berjalan sesuai prinsip keterbukaan, keadilan, partisipatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam sambutannya, Inspektur Radius Akima menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Bupati Kasmarni senantiasa berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Atas arahan Ibu Bupati Kasmarni, kami berkomitmen menjadikan seluruh OPD di Kabupaten Bengkalis sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas, cepat tanggap, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Penilaian ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan secara berkelanjutan,” ungkap Radius.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam program Penilaian Mandiri PEKPPP.

Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan Pemda Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemkab Bengkalis yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah seperti ini merupakan kunci dalam membangun pelayanan publik yang efektif, adil, dan terpercaya,”pungkas Bambang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak