RIAU24.COM -Mantan pesinetron Ammar Zoni bolak-balik terjerat dalam kasus narkoba.
Tercatat sudah empat kali mantan suami pesohor Irish Bella ini terlibat dalam kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Kini, Ammar Zoni harus dipindahkan ke Nusakambangan, pulau yang terkenal tempat penjara untuk penjahat kelas kakap.
Ammar Zoni resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar di Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Pemain sinetron Anak Jalanan itu dipindahkan tak lama usai kasusnya mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, ramai diperbincangkan.
Dihukum Jalani Rehabilitasi pada 2017
Pada tahun 2017, Ammar Zoni divonis menjalani rehabilitasi selama satu tahun di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Masa rehabilitasi itu diperhitungkan sebagai masa tahanan.
Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah karena menggunakan narkoba.
Dengan bukti, satu toples ganja kering seberat 39,1 gram, alat isap sabu, dan kertas papir yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya.
(***)