RIAU24.COM -Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah mendata setidaknya terdapat 1.517 pertambangan ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun wilayah dengan kegiat pertambangan paling banyak adalah Sumatera Utara dengan 396 tambang ilegal.
Tambang illegal yang ada di Sumut merupakan tambang rakyat yang mungkin saja diback-up oleh oknum tertentu karena keuntungan yang menggiurkan.
Tambang itu, antara lain berupa tambang emas, pasir besi, galian tanah dan lainnya).
Wadirtipidter Bareskrim Polri Feby Dapot Hutagalung mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pemetaan dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.
"Di setiap provinsi hampir seluruhnya terdapat kegiatan pertambangan ilegal. Dari mulai Aceh sampai dengan ke Papua semuanya ada inilah kekayaan alam Indonesia yang kaya akan sumber daya alam tetapi tidak dimanfaatkan secara baik," ujar Feby dalam acara Minerba Convex, Kamis, 16 Oktober.
Dia menambahkan, komoditas pertambangan ilegal yang berhasil didata oleh Polri antara lain emas, pasir, galian tanah, batu bara, andensit, timah dan sebagainya.
Feby juga menyebut, sebagian besar tambang ilegal yang berhasil didata ini juga dibekingi oleh oknum Polri, anggota partai, tokoh adat dan tokoh masyarakat.
"Sehingga ini sangat menjadi permasalahan krusial di lapangan pada saat kita akan melakukan penindakan tegas," jelas dia.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sejak 2023 hingga 2025, Feby menyebut baru bisa menindak setidaknya 108 perkara.
(***)