RIAU24.COM -Politikus Syahganda Nainggolan menilai nasib mantan Ketau KPK Abraham Samad yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sama seperti Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
“Kalo liat kasus Abraham Samad, ini kasusnya apa sih, dia inikan podcaster. Contohnya sudah ada Gus Nur yang dipenjara gara-gara podcast dengan Bambang Tri soal ijazah palsu, dan dia sudah di Amnesti, nah kenapa kasus ini diulang lagi?” ujar Syahganda, dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia mempertanyakan kenapa para podcaster di negeri ini masih dijerat hukum dan dianggap bahaya, terelebih itu dalam kasus serupa.
“Abraham Samad ini kan sama kayak Gus Nur, sama kayak Bambang Widjojanto, orang-orang podcaster. Untuk apa orang-orang podcaster ini, kecuali memang kita ini membahayakan negara,” tegasnya.
Baginya podcaster hanya pantas di hukum jika konten yang dibuat dapat berpotensi mengancam stabilitas negara.
Bukan hanya karena membicarakan isu ijazah Jokowi yang menurutnya sudah tidak relevan.
“Misalnya, podcast kita ini menciptakan ketidakstabilan terhadap Presiden Prabowo nah itu baru. Nah kalau Jokowi? Udah Jokowi enggak punya kekuatan, mau ngapain lagi gitu dipikirin Jokowi itu,” tambah Syahganda.
Ia mendesak agar penegak hukum yakniu kepolisian untyuk bersikap lebih adil dalam menangani perkara ini.
“Jadi saya menghimbau saja untuk Pak Kapolri untuk cepat berbenah, benahi secepatnya. Sehingga orang tetap menghormati Pak Kapolri yang selama ini tetap dianggap orang sebagai orangnya Jokowi, itu bisa berubah menjadi presepsi publik dianggap menjadi orangnya Prabowo gitu lo,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelum bebas Gus Nur divonis bersalah atas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian lewat podcas bersama Bambang Tri Mulyono, penulsi buku "Jokowi Undercover".
Meski sempat divonis enam tahun penjara, hukumannya kemudian dikurangi menjadi empat tahun serta denda Rp 400 juta.
Kini, Gus Nur telah bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
(***)