Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli, Roy Suryo CS Desak Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan 

R24/zura
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli, Roy Suryo CS Desak Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan.  (Tangkan layar)
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli, Roy Suryo CS Desak Polda Metro Jaya Lakukan Penyidikan. (Tangkan layar)

RIAU24.COM -Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menghangat. Kini, kasus tersebut memasuki tahap penyidikan, seiring meningkatnya tekanan publik dan pelaporan yang dilakukan sejumlah tokoh nasional.

Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, akhirnya angkat suara. Dalam pernyataannya yang disampaikan lewat kanal YouTube Kompas TV pada Selasa (15/7), Jokowi menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Ini kan sudah dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan. Ya sudah, serahkan pada proses hukum yang ada. Kemudian kita lihat nanti di sidang-sidang yang ada di pengadilan seperti apa," ujar Jokowi di hadapan awak media.

Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk membawa bukti ijazah asli ke hadapan pengadilan, menyusul tudingan bahwa dokumen yang dimilikinya hanya berupa salinan fotokopi.

"Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya. Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli," tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi menduga bahwa isu ini sengaja digulirkan sebagai bagian dari manuver politik untuk menjatuhkan reputasinya.

"Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade," ujarnya. "Buat saya, biasa-biasa saja."

TPUA & ROY SURYO GENCAR DESAK PENYIDIKAN LANJUTAN

Sementara itu, desakan agar kepolisian serius menindaklanjuti kasus ini datang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti baru ke Bareskrim Polri dan berharap kasus ini segera naik ke tahap penyidikan yang lebih dalam.

"Harapannya setelah bukti diajukan sekarang ini, prosesnya bisa meningkat ke penyidikan dan ditemukan tersangkanya," kata Rizal, Senin (14/7).

Beberapa bukti yang diserahkan mencakup analisis digital dari video podcast bersama Refly Harun, serta video investigasi dari Forum Keadilan TV yang mengaitkan pembuatan ijazah palsu dengan aktivitas di Pasar Pramuka, Jakarta. Selain itu, ditambahkan pula data dari QNC Opposite Channel yang menyebut inisial pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan.

"Pihak Bareskrim harus teliti. Nama-nama sudah disebut sebagai petunjuk, teliti dan selidiki," ujar Rizal.

KUBU ROY SURYO: IJAZAH HARUS DISITA DAN DIUJI FORENSIK

Desakan juga datang dari kubu Roy Suryo. Dalam konferensi pers terpisah, Ahmad – salah satu tokoh yang mendampingi Roy Suryo – menuntut agar ijazah asli Jokowi disita dan diuji secara forensik oleh Polda Metro Jaya">Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Kalau memang mau dinaikkan (ke penyidikan), ya ijazah Saudara Joko Widodo yang katanya asli tadi disita, dilakukan tes laboratorium forensik, baru hasilnya dijadikan dasar hukum," katanya.

Ahmad menyebut uji forensik sebelumnya hanya digunakan untuk menghentikan penyelidikan atas dasar laporan masyarakat (dumas), bukan laporan polisi formal.

"Benar ada uji forensik, tapi itu hanya untuk menghentikan dumas. Sekarang harusnya diproses dari laporan polisi yang sah," tegasnya.

PENYIDIKAN RESMI DIMULAI, POLDA TEMUKAN UNSUR PIDANA

Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan langsung oleh Jokowi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu diumumkan setelah gelar perkara pada Kamis (10/7/2025).

"Sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7), dikutip dari Kompas TV.

Ade juga menyebutkan bahwa dari enam laporan polisi yang ditangani Subdit Kamneg Polda Metro, tiga laporan terkait dugaan penghasutan dan penyebaran hoaks turut naik penyidikan.

BERAGAM LAPORAN DITANGANI, SEJUMLAH TOKOH DIPERIKSA

Polisi telah memeriksa berbagai tokoh yang terlibat atau disebut dalam laporan, mulai dari Roy Suryo, dokter Tifauzia, hingga ahli forensik Rismon Sianipar. Beberapa laporan dilayangkan oleh organisasi masyarakat dan kelompok advokat, termasuk Pemuda Patriot Nusantara dan Peradi Bersatu.

Salah satu laporan terawal datang dari relawan Jokowi, yang menuduh Roy Suryo dan rekan-rekannya menyebarkan hoaks dan melakukan penghasutan publik.

Selain itu, Jokowi sendiri tercatat melaporkan kasus ini pada 30 April 2025, dengan barang bukti berupa flashdisk berisi 24 tautan video, konten media sosial, serta salinan dokumen.

POLISI: IJAZAH JOKOWI DINYATAKAN ASLI, TAK ADA UNSUR PIDANA

Terbaru, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang berasal dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM adalah asli. Kepolisian menyimpulkan tak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, setelah memeriksa 39 saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap dokumen.

"Penyelidikan dihentikan karena tak ditemukan unsur pidana," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri.

(***) 
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak