RIAU24.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melontarkan permintaan maaf setelah pihaknya bekerja selama 75 tahun memegang mandat sebagai pelaksana ibadah haji di Indonesia.
Sama-sama diketahui, Peraturan Presiden No 154 Tahun 2024 memutuskan penyelenggara ibadah haji beralih dari Kemenag ke Badan Penyelenggara (BP) Haji yang akan bertugas mulai 2026, dikutip dari kompas.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Permintaan maaf diucapkan karena menganggap penyelenggaraan ibadah haji tidak luput dari permasalahan.
"Saya selaku pribadi maupun sebagai Menteri Agama, selaku Amir Hajj juga memohon maaf kepada Bapak Ibu semuanya, terutama jemaah haji, mungkin ada pelayanan kami yang kurang baik," ujarnya.
Dengan berakhirnya operasional ibadah haji 2025, dia berharap pelaksanaan haji tahun berikutnya semakin membaik.
Dia berharap BP Haji dapat menjadikan pelaksanaan ibadah haji lebih sempurna.
"Sekarang ini akan beralih kepada BPH, Badan Penyelenggara Haji, dan kita berdoa sekaligus membantu ya, bukan hanya mendoakan, tapi kita bantu bersama bagaimana pelaksanaan haji yang akan datang itu akan lebih sempurna," sebutnya.