RIAU24.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut pemerintah menutup rekening penerima bantuan sosial alias bansos yang terbukti bermain judi online.
"Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup," sebutnya dikutip dari inilah.com, Selasa, 15 Juli 2025.
Penutupan rekening penerima bansos dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah otomatis PPATK menutup," ujarnya.
Untuk diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos merupakan pemain judi online sejak tahun 2024.
Data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online.
Tak hanya itu lebih dari 100 orang penerima bansos terlibat pendanaan terorisme.