Kejagung Panggil Petinggi Gojek, Telusuri Dugaan Keterkaitan Investasi Google dalam Kasus Laptop Rp9,9 Triliun

R24/zura
Kejagung Panggil Petinggi Gojek, Telusuri Dugaan Keterkaitan Investasi Google dalam Kasus Laptop Rp9,9 Triliun.
Kejagung Panggil Petinggi Gojek, Telusuri Dugaan Keterkaitan Investasi Google dalam Kasus Laptop Rp9,9 Triliun.

RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dengan memanggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi Gojek. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antara proyek pengadaan tersebut dan investasi Google ke perusahaan transportasi digital tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan karena penyidik menilai ada potensi keterkaitan peran para tokoh Gojek dengan proyek pengadaan laptop tersebut.

“Penyidik melihat ada keterkaitan antara orang-orang yang dipanggil hari ini dengan pengadaan Chromebook. Maka dari itu perlu dilakukan pendalaman terhadap tugas, fungsi, dan peran mereka,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (15/7).

Salah satu nama yang diperiksa hari ini adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem sebelumnya dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum masuk ke pemerintahan.

Ketika ditanya apakah proyek pengadaan laptop itu berkaitan dengan investasi yang pernah dikucurkan Google ke Gojek, Harli menyebut bahwa seluruh kemungkinan sedang diselidiki.

“Itu yang sedang kami dalami, apakah investasi itu betul adanya, dan kalau benar, apakah investasi itu ada pengaruh terhadap pengadaan Chromebook oleh pemerintah,” kata Harli.

Ia menambahkan, penyidik juga telah memeriksa pihak dari Google dalam konteks yang sama. Namun, belum ada informasi detail yang dibagikan ke publik terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (14/7), Kejagung telah memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo serta Melissa Siska Juminto yang juga dikenal sebagai pendiri PT Gojek Indonesia. Namun, Harli enggan membeberkan hasil pemeriksaan keduanya.

“Secara substansi, karena masih berproses, apakah ada benang merah atau tidak, nanti akan kami sampaikan setelah pendalaman,” jelasnya.

Hingga saat ini, Kejagung belum mengungkap secara spesifik dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dikonstruksikan dari proyek pengadaan laptop tersebut, termasuk apakah ada indikasi intervensi pihak swasta dalam kebijakan pengadaan barang pemerintah.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek teknologi pendidikan yang berujung sorotan publik, terutama setelah sejumlah program digitalisasi sekolah menuai kritik terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak