RIAU24.COM - Pemerintah">Pemerintah Jepang akan membentuk organisasi yang bertugas sebagai "menara kontrol" untuk mengoordinasikan upaya pemerintah dalam menangani kejahatan yang dilakukan warga asing.
Pembentukan ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap kehadiran warga asing dan menjelang pemilu Majelis Tinggi (House of Councillors) pada akhir pekan ini.
Unit ini bertugas sebagai pusat koordinasi antar lembaga dalam merespons persoalan yang berkaitan dengan warga negara asing, mulai dari kejahatan, overtourism, hingga potensi penyalahgunaan sistem jaminan sosial.
Dipimpin oleh Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Wataru Sakata, unit khusus ini melibatkan 78 pegawai dari berbagai kementerian, termasuk Badan Layanan Imigrasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan.
"Adalah penting untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak mengikuti aturan, sembari meninjau ulang sistem yang tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini," ujar Perdana Menteri Shigeru Ishiba dalam acara peluncuran kantor tersebut di Kantor Perdana Menteri, Tokyo.
Ishiba menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan kekhawatiran publik soal meningkatnya jumlah warga asing di Jepang tidak diabaikan, namun juga tidak menjurus pada diskriminasi.
“Tindakan kita harus tegas tapi tetap adil,” tegasnya.
Sorotan politik dan kekhawatiran publik Langkah ini diambil di tengah panasnya kampanye menjelang pemilu Majelis Tinggi Jepang.
Sejumlah partai konservatif kecil menjadikan isu warga asing sebagai bahan kampanye, termasuk partai ultrakonservatif Sanseito yang mengusung slogan "Japanese First" dan menyerukan pembatasan jumlah pekerja asing.
Sanseito, yang belakangan menunjukkan peningkatan dukungan dalam jajak pendapat, menilai masuknya warga asing membawa dampak negatif terhadap pasar properti dan stabilitas sosial.
Kekhawatiran seperti inilah yang disebut Ishiba sebagai alasan dibentuknya unit ini.
Baca Juga: Antre Air Bersih, Anak-anak Gaza Diserang Israel hingga Tewas
"Perilaku tidak tertib dan penyalahgunaan sistem oleh sebagian warga asing telah menciptakan situasi di mana masyarakat merasa tidak nyaman dan bahkan tertipu," kata Ishiba.
Data pemerintah menunjukkan jumlah warga asing di Jepang mencapai rekor tertinggi sekitar 3,8 juta orang tahun lalu, atau sekitar 3 persen dari total populasi.
Meski persentasenya relatif kecil, tren peningkatan ini tetap menjadi perhatian banyak pemilih, terlebih di tengah isu penurunan angka kelahiran dan krisis tenaga kerja.