Lahan Tesso Nilo Makin Dikuras, Polda Riau Musnahan Lahan Sawit dan Bangun Kembali Habitat Gajah 

R24/zura
Lahan Tesso Nilo Makin Dikuras, Polda Riau Musnahan Lahan Sawit dan Bangun Kembali Habitat Gajah.
Lahan Tesso Nilo Makin Dikuras, Polda Riau Musnahan Lahan Sawit dan Bangun Kembali Habitat Gajah.

RIAU24.COM -Kepolisian Daerah (Polda) Riau tengah menggencarkan kampanye penyelamatan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. 

Komitmen ini bukan hanya dilakukan dengan kampanye, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan di kawasan Tesso Nilo.

Seperti diketahui, luas lahan konservasi di Tesso Nilo saat ini semakin berkurang. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), dari total 81.000 hektare lahan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi, luas hutan Tesso Nilo kini tersisa 16.000 hektare.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kawasan Tesso Nilo sebagai habitat gajah untuk mencegah kepunahan satwa liar. Kampanye penyelamatan hutan ini bahkan ia gaungkan sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.

Dengan konsep Green Policing, Irjen Herry Heryawan memulai gerakan penyelamatan hutan dan lingkungan di Bumi Lancang Kuning melalui gerakan penanaman pohon. Ia menyadari, perambahan hutan dan karhutla masih menjadi persoalan serius di Provinsi Riau.

Oleh karena itu, jenderal bintang dua ini melakukan pendekatan dengan berbasis lingkungan. 

Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang menempatkan kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian integral dari upaya menjaga keteraturan sosial dan membangun peradaban. 

Secara ontologis, Green Policing lahir dari kesadaran bahwa krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi merupakan tantangan nyata yang memerlukan respons institusi kepolisian yang adaptif dan berwawasan lingkungan.

Tesso Nilo Mulai Kembali

Bukan hanya kampanye, Polda Riau juga berkomitmen melakukan penegakan hukum. Pemangku adat yang menjual lahan di kawasan Tesso Nilo dengan kedok tanah ulayat ditangkap.

Tak hanya itu, Polda Riau juga menangkap dua orang cukong yang menguasai lahan Tesso Nilo untuk perkebunan sawit. Penangkapan dua cukong ini mendapat dukungan dari Ketua Mandala Foundation Nusantara Tommy Freddy Manungkalit.

"Kami apresiasi Polda Riau dan tim gabungan karena telah menangkap dua cukong N dan D. Keduanya diduga telah menjadikan kawasan konservasi itu sebagai kebun sawit. Ini langkah penting dalam melindungi habitat Gajah Sumatera," ujar Tommy dalam keterangannya, Sabtu (27/6).

Di sisi lain, Polda Riau juga mendukung pengembalian fungi Tesso Nilo sebagai hutan konservasi. Terbaru, lahan seluas 712 hektare lahan di TNTN yang sempat dikuasi masyarakat kelompok tani dikembalikan kepada pemerintah.

"Pada hari ini kami dengan sukarela menyerahkan lahan yang telah kami usaha selama ini, yang mana wilayah lahan tersebut masuk dalam TNTN," ujar Suyadi, perwakilan dari kelompok tani Tani Maju, di TNTN, Pelalawan, Rabu (2/7).

Pengembalian lahan Tesso Nilo ini ditandai dengan pemusnahan sawit yang ada di lokasi. Sawit-sawit yang ditanam bertahun-tahun ditumbangkan secara mandiri oleh kelompok masyarakat tani.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak