RIAU24.COM -Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah Indonesia untuk menyiapkan opsi operasi militer selain perang (OMSP) jika apabila upaya diplomasi gagal dalam menyelamatkan seorang selebgram Indonesia berinisial AP yang divonis tujuh tahun penjara oleh otoritas Myanmar.
Dilansir dari akun Tiktok @forumkeadilantv pada Jum’at (4/7), Dasco melalui pernyataannya menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi setiap warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, sesuai dengan amanat UU TNI.
“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi demi menyelamatkan warga negara Indonesia. Namun, apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi operasi militer selain perang. Operasi militer di luar perang itu dijamin dalam peraturan TNI yang baru,” ujar Dasco.
Pernyataan itu muncul setelah Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa AP telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan di Myanmar.
AP dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut, dan kini tengah menjalani hukuman di Insein Prison, penjara terkenal yang terletak di Yangon.
Judha menyatakan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan hukum dan kekonsuleran kepada AP serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan hak-hak WNI tersebut tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
(aln)