RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebut penyesuaian usia pensiun anggota polisi menjadi poin paling mendesak dalam revisi UU Polri.
"Paling urgent itu usia pensiun kalau di UU Polri," ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis, 20 November 2025.
Artinya, usia pensiun anggota Polri kemungkinan besar akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Kejaksaan dan TNI.
Kenaikan usia pensiun penting agar posisi Polri setara dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Yang disesuaikan dengan Kejaksaan dan TNI. Kurang lebih mirip-mirip lah pengaturannya," ujarnya.
Tambahnya, penyamaan usia pensiun diperlukan demi kesetaraan antar lembaga penegak hukum.
"Yang penting kan semua kan aparat negara. Biar sama, kejaksaan, kepolisian, dan TNI, kurang lebih sama," ujarnya.