RIAU24.COM -Penyidik Polrestabes Medan mendalami temuan krusial dari rekaman CCTV yan berkaitan dengan kasus kebakaran rumah hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu.
Kombes Calvijn Simanjuntak menyebut mereka menemukan temuan menarik dari hasil pemantauan CCTV.
"Dalam hal ini ada yang menarik, di tanggal 14 November, dari hasil pemantauan CCTV kami melihat ada hal yang menarik dan ini yang saat ini sedang kita dalami," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak, Rabu (19/11).
Calvijn melanjutkan,bhawa cuplikan CCTV memiliki relevansi yang kuat dengan rangkain keterangan para saksi serta bukti-bukti lain yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
Hingga kini, ada 49 saksi yang telah diperiksa demi memperkuat konstruksi perkara.
"Sampai dengan saat ini, tim telah berhasil memeriksa 49 saksi, jadi setiap hari ada beberapa saksi tambahan yang ingin kita pastikan membuat terang benderang kasus ini," ujarnya.
"Kemudian kami sesuaikan dengan media sosial yang ada, kami cocokkan secara scientific kami ingin melihat paruh waktunya dan ini yang sedang kita cocokkan, sudah mulai sinkron," katanya.
Seluruh keterangan saksi, kata Calvijn, dipadukan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti digital, rekaman dari berbagai titik kamera pengawas, serta jejak aktivitas yang terekam di media sosial.
Ketika disinggung terkait penangkapan tersangka yang diduga melakukan pembakaran, Calvijn menegaskan bahwa penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi dan pematangan konstruksi perkara. Semua temuan, tambahnya, akan dipaparkan secara utuh pada waktunya.
"Saya menjelaskan yang tadi dan tidak lama lagi mudah mudahan kami akan menjelaskan secara holistik supaya ini bisa tuntas dan sempurna," katanya.
Namun ia kembali menegaskan bahwa temuan dalam rekaman CCTV menjadi salah satu titik yang kini paling disorot oleh penyidik.
"Satu yang menarik itu ada satu yang betul betul yang perlu kita dalami terkait dengan pantauan CCTV tersebut, apapun itu sudah kita kumpulkan, pantauan beberapa CCTV kita sambungkan itu yang sedang kita dalami sekarang," ujarnya.
Rumah pribadi hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11/2025) pukul 10.41 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Ruangan yang terbakar yakni kamar tidur, dapur dan sebagian ruang tengah.
Khamozaro merupakan hakim ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, hakim Khamozaro Waruwu sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menjadi saksi dalam persidangan.
Sebab terungkap adanya pergeseran angggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan.
(***)