Begini Tanggapan Inspektorat Soal Kisruh RSUD Bengkalis

R24/hari
Begini Tanggapan Inspektorat Soal Kisruh RSUD Bengkalis
Begini Tanggapan Inspektorat Soal Kisruh RSUD Bengkalis

RIAU24.COM - Persoalan adanya pemberitaan terkait regulasi pembayaran uang jaga malam di RSUD Bengkalis, Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis akhirnya angkat bicara. 

Melalui Sekretaris Inspektorat, Dedy Kurniawan pemerintah daerah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalah pahaman mengenai manajemen rumah sakit daerah tersebut.

Dedy menilai serta menegaskan bahwa RSUD Bengkalis telah menempuh langkah yang benar dan sesuai prosedur.

"Sejak awal, pihak rumah sakit memilih mengambil langkah hati hati dengan melakukan konsultasi kepada lembaga berwenang untuk memastikan regulasi pembayaran uang jaga malam tidak menyalahi ketentuan,"ungkap Dedy.

“Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis telah menfasilitasi pihak RSUD Bengkalis untuk melakukan konsultasi permintaan saran ke badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan provinsi riau beberapa waktu yang lalu,” ujarnya lagi.

Menurutnya, konsultasi tersebut, merupakan bagian dari upaya RSUD untuk mencegah adanya kekeliruan administratif. Dengan demikian, setiap pembayaran, termasuk uang jaga malam tenaga kesehatan, dapat dilakukan secara benar dan sesuai regulasi yang telah berlaku.

Diutarakannya, langkah proaktif RSUD, beber Dedy, justru menunjukkan manajemen rumah sakit bertanggung jawab, teliti, dan tidak gegabah. Disamping itu, dia menepis anggapan soal keterlambatan pembayaran disebabkan oleh kelalaian pihak RSUD sebagaimana dipersepsikan sebagian masyarakat.

Dedy menambahkan bahwa hasil maupun saran yang disampaikan BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pihak RSUD Bengkalis. 

"Sebab, merekalah yang menjalani proses pendampingan teknis dalam rangka memastikan regulasi pembayaran tersusun dengan benar. Terkait saran yang diberikan oleh BPKP, dapat dikonfirmasi langsung ke pihak RSUD Bengkalis. Terima kasih atas konfirmasinya,”katanya.

Melalui klarifikasi ini, Inspektorat menegaskan bahwa proses verifikasi regulasi menjadi alasan utama terjadinya keterlambatan pembayaran, bukan karena kesalahan manajemen. RSUD disebut sedang memastikan setiap prosedur tidak menimbulkan risiko hukum maupun administratif di kemudian hari.

Komitmen RSUD Bengkalis untuk tetap transparan, akuntabel, dan patuh aturan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hak hak tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. 

"Langkah kehati-hatian tersebut diharapkan mampu meredam spekulasi dan mengembalikan kepercayaan publik,"pungkas Dedy

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak