RIAU24.COM -Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, secara terbuka meminta transparansi penuh.
Feri menyoroti dugaan bahwa dokumen kelulusan Gibran dari Australia bukanlah ijazah formal, melainkan hanya sertifikat kursus bahasa.
Menurut Feri, publik memiliki hak yang sah untuk mengetahui secara detail riwayat pendidikan sang wakil presiden, terutama terkait masa studinya di luar negeri yang selama ini menjadi tanda tanya.
“Kan kita berhak tahu siapa (yang punya ijazah). Nah ini jadi memang harus dibongkar,” ujar Feri dalam videonya yang beredar, dikutip Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan bahwa pertanyaan publik mengenai durasi pendidikan Gibran di Singapura dan Australia harus dijawab secara gamblang untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Nah di titik itu muncullah beberapa hal ya soal informasi berapa tahun untuk sekolah di Singapura, berapa tahun untuk sekolah di Australia ini Wapres,” ucapnya.
Lebih jauh, Feri membeberkan informasi yang ia terima mengenai lembaga tempat Gibran menempuh pendidikan, yakni Insearch, yang disebutnya berada di bawah naungan University of Technology Sydney (UTS). Menurutnya, lembaga ini bukanlah institusi pemberi gelar akademik formal.
“Teman-teman yang tamatan UTS bilang, Insearch itu underbown-nya UTS, lembaga pendidikan bahasa untuk persiapan masuk kampus karena IELTS tidak cukup,” jelasnya.
Feri secara tegas menyebut bahwa dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut bukanlah ijazah yang setara dengan pendidikan formal di Indonesia, melainkan hanya sebuah sertifikat kursus.
“Ini hanya sertifikat bimbel. Disetarakan, iyalah. Tapi nggak bisa disamakan dengan tingkatan pendidikan seperti SMA di Indonesia, karena pembelajarannya berbeda,” tegasnya.
Karena itu, Feri mendorong agar persoalan ini tidak dibiarkan mengambang dan segera dicarikan kejelasan, baik melalui jalur hukum maupun politik, demi mengakhiri polemik dan memberikan kepastian kepada publik.
“Nah inilah yang kemudian menurut saya layak dibuktikan di pengadilan maupun di ruang politik," Feri menuturkan.
"Kalau saya jadi orang politik, saya akan minta ini dibuka supaya keributan publik selesai,” kuncinya.
(***)