RIAU24.COM -Forum purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) menyambangi Mohammad Mahfud Mahmodin atau Mahfud MD, di MMD Initiative, Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
Pertemuan itu dihadiri sejumlah perwakilan purnawirawan, antara lain mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Hanafie Asnan, Laksamana Muda (Purn) Moeryono Aladin hingga Dwi Tjahyo Soewarsono.
Fachrul mengatakan pertemuan tersebut berlangsung santai dan diisi dengan tukar pikiran mengenai isu-isu kebangsaan. “Kami menyampaikan ulang delapan poin FPP TNI supaya beliau sejalan,” ujar Fachrul saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.
Meski tak secara khusus membahas reformasi polri, Fachrul tak menyanggah isu itu sempat disinggung. “Mungkin salah satunya itu, tapi tidak khusus tentang itu,” kata dia. Ia berharap semua pihak terus berkontribusi di bidang masing-masing untuk mendorong kepedulian masyarakat terhadap masa depan bangsa.
Laksamana Muda (Purn) Moeryono Aladin menambahkan, delapan tuntutan yang dibawa FPP TNI mencakup berbagai persoalan mendasar tata kelola negara. “Itu masalah besar yang perlu ditindaklanjuti oleh Presiden atau DPR karena kewenangannya ada di mereka,” ujar Moeryono.
Pertemuan itu berlangsung di tengah kabar pemerintah akan segera mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri. Adapun Mahfud Md. bakal menjadi salah satu anggota komite tersebut. Komite itu dianggap berperan penting dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme di tubuh kepolisian.
Jika mengacu kepada daftar delapan tuntutan FPP TNI sebelumnya, khususnya pada poin ke-tujuh, ada tuntutan untuk Polri. Isi tuntutan agar Polri dikembalikan pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah kementerian. "Mengembalikan polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," dalam poin tuntutan FPP TNI.
(***)