RIAU24.COM - Viral di media sosial seorang pria diduga menceraikan istrinya dua hari sebelum pelantikannya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Video yang memperlihatkan seorang perempuan bersama dua anaknya yang hendak pulang ke rumah orang tuanya menggunakan mobil L300 viral di media sosial dan mendapat respons dari ribuan warnaget.
Video ini viral lantaran caption dalam bahasa daerah yang menyertai unggahan. Dijelaskan dalam unggahan itu seolah menyiratkan bahwa suaminya yang lulus PPPK menceraikan dirinya.
Padahal selama ini dia telah menemani suami di saat susah. Viralnya video itu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil .
Pemkab Aceh Singkil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan tim disiplin telah memanggil pria tersebut guna melakukan klarifikasi.
Pelaksana Tugas Asisten III Setdakab Aceh Singkil Asrmaruddin yang juga ikut dalam tim membenarkan pemanggilan tersebut.
Dia menyebut pemanggilan itu merupakan langkah awal merespons berita viral tersebut. Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan turut memanggil dan memintai keterangan terhadapsang istri dan juga pemerintah desa tempat pasutri itu tinggal.
“Berdasarkan pengakuan sang suami, ia dan istri bercerai pada bulan September lalu, namun perceraian itu belum sampai ke meja persidangan,” katanya, Kamis (23/10/2025).
(***)