Tapi, pembangunan harus dilakukan sesuai aturan dan memenuhi syarat izin mendirikan bangunan (IMB), dikutip dari inilah.com, Sabtu, 11 Oktober 2025.
"Kalau kita berpandangan dari Fraksi Partai NasDem, prinsipnya kita mendukung. Pak Presiden juga sudah menugaskan Pak Muhaimin untuk memberikan bantuan kepada pondok-pondok pesantren," ujarnya.
Dia yakin tidak semua pesantren saat ini memiliki izin pembangunan yang lengkap.
"Pondok-pondok pesantren juga kan harus mendapat izin bangunan. Sekarang kan baru 50 persen dari total jumlah pesantren, 52 persen baru mendapat IMB, izin membangun gedung," ujarnya.
Tambahnya, verifikasi terhadap pesantren penerima bantuan menjadi langkah penting agar pembangunan tidak menimbulkan masalah hukum.
"Kalau syaratnya menurut saya seperti itu. Karena kalau izin membangunnya tidak dikeluarkan, tiba-tiba membangun, kemarin sempat trending, anak-anak diperkerjakan untuk membangun pondok seperti itu. Menurut saya itu yang harus dilakukan pembinaan," sebutnya.
Menurutnya, tanggung jawab pembinaan dan regulasi teknis berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto.