RIAU24.COM - Siak – Kepolisian Resor (Polres) Siak menegaskan tidak ada temuan gudang minyak ilegal di wilayah Kabupaten Siak, seperti yang sempat ramai diberitakan di sejumlah media sosial. Pihak kepolisian menyebut informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya penimbunan minyak di Jalan Lintas Siak–Sungai Cimpur, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
/
“Pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 11.37 WIB, personel Unit III Satreskrim Polres Siak turun langsung ke lokasi. Hasil pengecekan nihil, tidak ditemukan gudang ataupun aktivitas penimbunan minyak ilegal sebagaimana diberitakan,” tegas AKP Tidar dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, Polres Siak tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk penimbunan dan penyalahgunaan BBM. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap isu yang tidak jelas sumbernya.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Jika memang ada indikasi nyata, tentu akan kami proses hukum. Kami juga terus berkoordinasi dengan Satintelkam untuk mendalami setiap informasi yang masuk,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Siak berharap masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengingatkan agar semua pihak lebih bijak dalam menyebarkan berita, supaya tidak menimbulkan keresahan publik,” tutup AKP Tidar.(Lin)