Sean 'Diddy' Combs Dijatuhi Hukuman 50 Bulan Penjara

R24/tya
Sean 'Diddy' Combs /AFP
Sean 'Diddy' Combs /AFP

RIAU24.COM - Tokoh hip-hop Sean ‘Diddy’ Combs telah dijatuhi hukuman lebih dari empat tahun penjara pada hari Jumat (3 Oktober) atas dakwaan terkait prostitusi.

Meskipun jaksa menuntut hukuman 11 tahun penjara bagi Combs yang berusia 55 tahun, Hakim Distrik Arun Subramanian menjatuhkan hukuman 50 bulan penjara dan denda $500.000 di akhir sidang sehari penuh di pengadilan federal Manhattan.

Hakim juga mengecam keras sang maestro musik karena telah menyiksa dua mantan pacarnya selama bertahun-tahun.

Pada bulan Juli tahun ini, Combs dibebaskan oleh juri atas dakwaan perdagangan seks dan pemerasan, tetapi divonis bersalah atas dua dakwaan mengangkut orang melintasi batas negara bagian untuk prostitusi.

Ia ditangkap pada tahun 2024 dan telah ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn sejak saat itu.

Berbicara di pengadilan sebelum putusan diumumkan, Combs meminta maaf kepada kedua mantan pacarnya dan mengatakan ia telah belajar dari kesalahannya.

"Saya tahu saya tidak akan pernah menyentuh orang lain lagi," kata Combs, pendiri Bad Boy Records.

Pengacaranya mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Combs telah mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

Selama sidang maraton, pengacara Combs mengakui bahwa ia telah melakukan kekerasan fisik terhadap pacar-pacarnya, tetapi berargumen bahwa mereka secara sukarela ikut serta dalam pertunjukan seksual tersebut.

Pengadilan dalam putusannya menyatakan, "Pengadilan menolak upaya pembela untuk menggambarkan apa yang terjadi di sini sebagai sekadar pengalaman intim dan suka sama suka, atau sekadar kisah seks, narkoba, dan rock-and-roll. Ini adalah bentuk penaklukan, dan hal itu mendorong Nona Ventura dan Jane untuk berpikir tentang mengakhiri hidup mereka."

Sementara itu, anak-anak Combs mendesak keringanan hukuman bagi ayah mereka, dengan mengatakan kepada Hakim Distrik Arun Subramanian bahwa ia telah menjadi orang yang lebih baik setahun setelah penangkapannya.

"Kami di sini bukan untuk memaafkan kesalahannya. Tapi Yang Mulia, ia tetap ayah kami, dan kami masih membutuhkan kehadirannya dalam hidup kami," katanya.

Menurut laporan Reuters, Combs menundukkan kepalanya saat anak-anaknya berbicara, dan air mata berlinang ketika mereka mengakhiri pidato mereka.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak