3 Kali Mangkir Dipanggil, Alphard hingga Mini Cooper Riza Chalid Disita Kejagung 

R24/zura
3 Kali Mangkir Dipanggil, Alphard hingga Mini Cooper Riza Chalid Disita Kejagung.
3 Kali Mangkir Dipanggil, Alphard hingga Mini Cooper Riza Chalid Disita Kejagung.

RIAU24.COM -Mohammad Riza Chalid (MRC) telah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Absennya Riza tidak menyurutkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyita aset milik pengusaha kondang tersebut.

Riza sedianya kembali diperiksa Kejagung pada Senin (4/8). Itu adalah kali kali Riza dipanggil sebagai tersangka. Namun, Riza lagi-lagi tidak menggubris panggilan dari Kejagung tanpa memberikan penjelasan apa pun.

Secara bersamaan, penyidik Kejagung lalu melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang terafiliasi dengan Riza. Hasilnya, kendaraan mewah dan uang tunai disita penyidik.

5 Mobil Mewah Riza Chalid Disita

Tim penyidik Kejagung menyita sejumlah kendaraan yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Total ada lima kendaraan yang disita penyidik.

"Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Anang mengatakan lima mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Kelima mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di daerah Jakarta Selatan.

"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ujar Anang.

Mobil Riza Chalid yang Disita Tanpa Pelat Nopol Kendaraan

Kejaksaan Agung menyita lima mobil milik Riza Chalid terkait penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Lima kendaraan yang disita itu tidak disertai pelat kendaraan.

"Penyidik temukan memang kondisinya begini, tidak ada pelat nomornya, sengaja untuk menghilangkan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Anang menduga kendaraan tanpa pelat nomor itu sengaja dilakukan Riza untuk menghilangkan barang bukti. Namun, dari hasil penelusuran tim penyidik didapatkan bahwa kelima mobil itu terafiliasi dengan Riza Chalid.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak