RIAU24.COM - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga pemasyarakatan lapas Kelas IIA Bengkalis.
Jajaran petugas melaksanakan kegiatan razia pada salah satu kamar hunian warga binaan, Rabu 2 Juli 2025 kemarin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).
Pelaksanaan razia dimulai dengan apel kesiapan petugas yang dipimpin oleh KPLP di halaman depan blok hunian, dilanjutkan dengan penyisiran menyeluruh terhadap barang barang di dalam kamar warga binaan.
"Pemeriksaan meliputi tempat tidur, lemari, barang bawaan, dan sudut kamar guna mengantisipasi adanya barang-barang terlarang seperti alat komunikasi, senjata tajam rakitan, atau barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan,"ungkap KPLP Lapas Bengkalis, 5 Juli 2025.
Dalam arahan, Kalapas Bengkalis menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan salah satu langkah penting dalam deteksi dini gangguan keamanan serta upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di dalam Lapas.
“Kita harus terus konsisten melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan. Razia ini bukan hanya rutinitas, tetapi wujud komitmen kita menjaga Lapas tetap kondusif,”sambung Kriston Napitupulu.
Usai pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel konsolidasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin disiplin dan mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam Lapas Bengkalis,"pungkasnya.