RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi digital pemerintahan berbasis data spasial. Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Informasi Geospasial (IG) Regional Sumatera yang digelar secara daring, Kamis (3/7/2025), Pj Sekretaris Daerah Siak, Fauzi Asni, menegaskan kesiapan Siak untuk menjadi bagian dari gerakan nasional menuju tata kelola pemerintahan yang cerdas dan adaptif.
“Kami mendukung dan siap bekerja kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data spasial, demi pelayanan publik yang lebih efektif dan pembangunan yang tepat sasaran,” tegas Fauzi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar tren teknologi, tetapi merupakan langkah strategis menuju birokrasi yang modern dan berbasis bukti.
Dalam forum itu, Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Geospasial (BIG), Antonius, menyampaikan pentingnya integrasi teknologi geospasial dalam sistem pemerintahan saat ini. Ia menekankan bahwa data spasial dan digitalisasi adalah dua elemen yang tidak bisa dipisahkan dalam mewujudkan pembangunan yang akurat dan terencana.
“Daerah tidak boleh tertinggal. Kita harus berkembang dan bergerak cepat. Namun, sebagus apa pun teknologinya, jika datanya tidak akurat maka hasilnya tidak akan baik. Kualitas data, baik spasial maupun nonspasial, harus dijaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, BIG menargetkan penyusunan peta dasar skala besar 1:5000 dalam tiga tahun ke depan untuk wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Peta ini akan menjadi tulang punggung dalam perencanaan tata ruang dan pembangunan lintas sektor.
Antonius juga mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa data yang ada di layar komputer benar-benar mencerminkan realitas di lapangan.
Sementara itu, Muhammad Alfairuz dari BIG menyampaikan bahwa transformasi digital harus dimaknai sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas.
“Transformasi digital bukan semata soal alat dan sistem, tetapi upaya untuk membangun pemerintahan yang adaptif, terintegrasi, dan responsif. Ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam konsolidasi data geospasial,” jelasnya.
Komitmen Pemkab Siak untuk mendukung penguatan data spasial merupakan langkah strategis menuju masa depan pemerintahan yang berbasis bukti, terukur, dan transparan. Siak ingin memastikan bahwa setiap kebijakan, dari pembangunan infrastruktur hingga layanan publik, benar-benar berpijak pada kondisi lapangan yang akurat dan data yang valid.
Dengan semangat kolaborasi dan integrasi, Kabupaten Siak membuktikan bahwa daerah bisa menjadi pionir dalam transformasi digital nasional—dimulai dari hal paling mendasar: data yang benar dan terverifikasi.(Lin)