RIAU24.COM - Anggota DPR asal Aceh, Nasir Djamil meminta daerahnya mengambil sikap terkait penyerahan 4 pulau ke Sumatera Utara.
Pemerintah daerah Aceh segera melakukan tindakan strategis untuk kembali mengambil alih 4 wilayah yang kini diakui sebagai wilayah Sumut.
Menurutnya harus ada sikap terkait keputusan Mendagri tersebut dikutip dari detik.com, Kamis, 12 Juni 2025.
"Soal dokumentasi itupun masih diperdebatkan. Tapi saya yakin bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh," ujarnya.
"Karena telah diputuskan oleh Keputusan Mendagri, maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," sebutnya.
Untuk diketahui, telah terjadi sengketa 4 pulau jadi rebutan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara.
Pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bagian dari wilayah Aceh.