Serius Berantas Narkoba, BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

R24/zura
Sumber dari tangkap layar akun Instagram @infopku_m.
Sumber dari tangkap layar akun Instagram @infopku_m.

RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, kembali menunjukan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning.

Mereka berhasil memusnahkan barang bukti dengan jumlah yang fantastis, terdapat narkoba golongan 1 jenis sabu dan pill esktasi dengan berat satu 3.730,51 gram dan pill esktasi 28.121 butir.

Acara pemusnahan diadakan dihalaman kantor BNNP Riau, dan ini bukan hanya formalitas tetapi bentuk nyata kalau BNNP Riau serius memberantas narkoba di daerah Riau yang dimana kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025).

Dilansir akun Instagram @infopku_ awalnya, pada 13 Maret 2025 malam tepatnya sekitar pukul 20.15 WIB, petugas bandara menaruh curiga sama paket dari Balikpapan yang dikirim melalui ekspedisi J&T.

Setelah dilakukan pengecekan pada 2 kardus paket itu, salah satunya berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNPP buat pemeriksaan lebih lanjut.

Jum’at sore ini, tim Berantas BNNP langsung melakukan penangkapan seorang pria berinisal (RF) di Jalan Ikhlas, Pekanbaru. Di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa sabu yang dibungkus seperti teh cina dan juga tumpukan besar pill eskstasi.

Ternyata, (RF) tak kerja sendirian, dia bilang semua itu milik pacarnya, (FD). Tanpa buang waktu, tim BNNP pun langsung memburu (FD) dan berhasil menangkapnya di Jalan Cempedak. Di kos milik (FD) yang ada di Jalan Ikhlas 3, petugas kembali menemukan barang bukti tas berisi sabu dan ekstasi.

Pelaku (FD) sendiri ngaku kalau dia cuma “disuruh” sama seorang bandar narkoba yang masih berkeliaran di Pekanbaru. untuk nama bandar ini udah dikantongi dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Sekarang, tersangka udah resmi ditahan dan bakal menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Aksi BNNP Riau ini tidak cuma jadi tamparan keras buat para pengedar, tapi juga pengingat buat kita semua narkoba itu tidak keren, dan selalu ada akhir buruk di baliknya.

(sumi)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak