RIAU24.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak setuju dengan usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang ingin kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer masuk ke kurikulum nasional.
Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, penanganan siswa bermasalah atau anak nakal seharusnya menjadi ranah pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), bukan TNI.
Ia juga tak melihat urgensi dari pengiriman siswa bermasalah ke barak militer untuk masuk ke kurikulum nasional.
"Apa urgensinya dikirim ke barak, misalnya, meskipun tadi kami sudah mengkritisi, kami tidak setuju pengiriman ke barak," ujar Anis saat dihubungi, Minggu (12/5/2025).
Apalagi TNI tidak mempunyai kewenangan dan pengalaman untuk mendidik siswa yang notabenenya adalah masyarakat sipil.
"Berdasarkan Undang-Undang TNI, kewenangan TNI itu adalah operasi perang dan operasi non-perang. Di dalam operasi non-perang itu tidak masuk kewenangan untuk membantu pendidikan, sehingga harus dikembalikan itu fungsi negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah," ujar Anis.
Sebelumnya, Natalius Pigai menyebut bakal menyarankan program pendidikan militer yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Sebab, menurut Pigai, pendidikan di barak militer itu bisa diterapkan di seluruh Indonesia jika terbukti berhasil di Jawa Barat.
"Kalau Jawa Barat sukses, maka sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian HAM, akan menyampaikan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan peraturan supaya model ini bisa dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia," katanya usai menerima Dedi Mulyadi di kantornya pada Kamis (8/5/2025), dikutip dari ANTARA.
(***)