Kekecewaan Lawan Main Siskaeee saat Ditawari Main Drama Religi, Tapi Malah Berperan di Film Porno

R24/riz
Bima Prawira
Bima Prawira

RIAU24.COM - Pemeran pria di film porno Jaksel, Bima Prawira">Bima Prawira, telah diperiksa di Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, Bima bercerita awalnya dia ditawari bermain film bergenre drama religi.

"Aktor. (Ditawarkan) sebagai aktor pemerannya. Ya jadi ditawarkan itu sebagai memainkan film, gitu, drama religi, dan berujung seperti ini lah," kata Bima dilansir detik.com, Senin (15/1).

Lawan main Siskaeee di film Kramat Tunggak itu pun merasa kecewa imbas produksi film porno tersebut yang melibatkan dirinya. Sebab, sebagai pekerja seni, dia harus bertanggung jawab atas peran yang ditugaskannya dalam film.

Baca Juga: Politisi PDIP Bongkar soal Ijazah Jokowi, Yakin Diproduksi di Pasar Pramuka

"Sebagai pekerja seni di bidang entertain atau aktor, aku lebih ke kecewa saja di production house yang sekarang jadi perkara. Karena kita sebagai pekerja seni kan hanya tahu bekerja, disuruh berperan seperti ini, kita harus tanggung jawab," kata dia.

Bima mengatakan awalnya tidak ada perjanjian bagaimana peran dirinya dalam film tersebut. Dan kini dia syok karena dia jadi berurusan dengan kepolisian.

"Saya sebagai pemain justru kecewa lah. Karena syok juga kan sampai sepanjang ini," tuturnya.

Bima mengatakan dia sempat protes ketika diminta memainkan adegan porno. Namun pihak production house tersebut meyakinkan Bima bahwa semuanya legal.

"Meyakinkan juga ke para pemain bahwa tidak ada pelanggaran, ini legal, segala macem lah, pokoknya aman, dan mereka pasti akan bertanggung jawab, ternyata seperti ini," sebutnya.

Sama halnya dengan Siskaeee, Bima juga ditetapkan sebagai tersangka. Sore ini dia telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di kasus film porno tersebut.

Baca Juga: Mantan Danjen Kopassus Minta Prabowo Jujur dan Adil soal Ijazah Jokowi

"Sekarang Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka. Tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata pengacara Bima, Rendi Renaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/1).

Rendi menjelaskan, kliennya itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari 2024. Namun kliennya itu tidak hadir dengan alasan sakit.

"Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit," imbuhnya.

Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak