RIAU24.COM - Polda Metro Jaya tengah mendalami temuan 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Jumat (29/9).
Baca Juga: Lahan Tesso Nilo Makin Dikuras, Polda Riau Musnahan Lahan Sawit dan Bangun Kembali Habitat Gajah
"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," sambungnya.
Trunoyudo belum menjelaskan secara detail terkait temuan 12 senpi tersebut, termasuk soal legalitasnya. Sebab, proses pendalaman masih dilakukan.
"Kan, masih pendalaman, kan, harus dicek, nanti dulu," ucap dia.
Baca Juga: Fachrul Razi Akan Temui SBY Bahas Wacana Pemakzulan Gibran, Sindir Jokowi Masih 'Cawe-Cawe'
Sebelumnya, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api (senpi) dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh KPK sejak Kamis (28/9) malam hingga Jumat pagi.
KPK pun dikabarkan telah menetapkan menteri dari NasDem itu sebagai tersangka.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain senpi, KPK juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya yakni uang tunai puluhan miliar dalam bentuk rupiah hingga mata uang asing.
(***)