RIAU24.COM - Pengadilan Selandia Baru telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada ibu yang membunuh kedua anaknya dan menyembunyikan jasad mereka di dalam koper.
Hakim Pengadilan Tinggi Geoffrey Venning menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Hakyung Lee, seorang warga negara Selandia Baru keturunan Korea, dengan masa hukuman minimal 17 tahun tanpa pembebasan bersyarat.
Kasus ini menggemparkan negara dan dikenal sebagai pembunuhan koper.
Lee sebelumnya dihukum karena membunuh putra dan putrinya pada tahun 2018, kemudian menyimpan jasad mereka di dalam koper di unit penyimpanan sewaan.
Jasad-jasad tersebut tidak diketahui keberadaannya selama empat tahun hingga tahun 2022, ketika sebuah keluarga yang membeli isi loker terbengkalai tersebut di lelang membukanya dan menemukan sesuatu yang mengerikan.
Bersalah atas pembunuhan anak-anak yang "sangat rentan"
Pada hari Rabu (26 November), hakim Pengadilan Tinggi Geoffrey Venning menjatuhkan hukuman, memerintahkan Lee untuk menjalani hukuman setidaknya 17 tahun sebelum ia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Ia menggambarkan para korban, Minu dan Yuna, yang berusia enam dan delapan tahun, sebagai sangat rentan.
Di pengadilan, pembunuh berusia 45 tahun itu tampak tenang dan diam, mendengarkan melalui penerjemah saat nasibnya dibacakan.
Lee sejak awal mengakui bahwa ia memberikan overdosis obat resep yang fatal kepada anak-anaknya.
Ia kemudian meninggalkan Selandia Baru, mengganti namanya, dan tinggal di Korea Selatan hingga pihak berwenang melacaknya dan mengekstradisinya untuk diadili.
Episode depresi atau kecenderungan membunuh
Sidang vonis lebih berfokus pada alasannya daripada apa yang terjadi.
Tim hukum Lee berargumen bahwa Lee tidak waras, mengatakan bahwa kematian suaminya pada tahun 2017 membuatnya mengalami depresi berat dan ingin bunuh diri.
Seorang psikiater forensik bersaksi bahwa Lee yakin ia menyelamatkan anak-anaknya dari penderitaan dan menganggap membunuh mereka adalah satu-satunya jalan keluar.
Jaksa membalas, mengatakan kepada pengadilan bahwa upayanya menyembunyikan jenazah dan melarikan diri ke luar negeri menunjukkan bahwa ia memahami beratnya tindakannya.
Juri berpihak pada jaksa penuntut.
Ibu Lee, Choon Ja Lee, bertanya, "Kalau dia memang ingin mati, kenapa dia tidak mati sendirian? Kenapa dia membawa serta anak-anak tak berdosa itu?"
Kakak iparnya, Sei Wook Cho, mengatakan bahwa nenek Lee yang lain, yang sedang berjuang melawan kanker, masih belum tahu apa yang terjadi dan bahwa kehidupan sehari-harinya bagaikan bom waktu ketakutan yang bisa ia temukan kapan saja.
(***)