RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons permintaan sejumlah pedagang baju bekas (thrifting) yang ingin aktivitasnya dilegalkan dengan membayar pajak.
Ia menolak mengaitkan persoalan tersebut dengan kesediaan pedagang membayar kewajiban fiskal.
"Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin. Saya enggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal," ujarnya di saat ditemui di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (20/11).
Ketika disinggung soal kesediaan pedagang thrifting membayar pajak jika aktivitas mereka dilegalkan, Purbaya tetap memandang persoalan itu bukan soal pungutan negara, melainkan soal kepatuhan aturan.
Karenanya, ia menutup ruang kompromi atas barang yang masuk tanpa izin.
"Pokoknya masuk ilegal, saya tangkap," tegasnya.
"Kalau anda lihat cerita Pak Al Capone, zaman dulu, impor apa dari Kanada ke Amerika? Alkohol kan. Apa alkoholnya beracun? Enggak. Tapi karena melanggar undang-undang. Itu sama kejadiannya seperti itu," sambung Sang Bendahara Negara.
(***)