Kata DPR Soal Pemangkas Dana Reses

R24/azhar
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Sumber: Internet
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemangkasan jumlah titik reses anggota DPR. 

Jumlah titik reses kini berkurang dari kisaran 26-27 titik menjadi 22 titik, dikutip dari rmol.id, Kamis, 6 November 2025.

Setelah ini dia memastikan adaba pengurangan dana reses yang dialokasikan untuk setiap anggota dewan.

Pihaknya jugq menunggu salinan fisik putusan resmi dari MKD sebelum mengambil langkah teknis dan mengeluarkan penjelasan resmi.

"Ini kan keputusan dari MKD, terus kami belum terima fisiknya, nanti setelah itu baru kami sampaikan. Jadi, sebentar nanti setelah itu baru kami akan jelaskan secara resmi nanti ya," sebutnya.

Menurutnya, keputusan MKD nantinya akan dijadikan acuan oleh Kesetjenan DPR dalam pelaksanaan teknis.

Hal ini dilakukan setelah membahasnya dalam rapat pembinaan DPR.

"Nanti setelah keputusan MKD, arahannya seperti apa nanti tentu saya bicara setelah ada arah dari pembinaan DPR gitu ya," ujarbya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak