RIAU24.COM - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengajak masyarakat melaksanakan umrah mandiri.
Selain karena sudah banyak dilakukan jemaah Indonesia, pemerintah Arab Saudi juga melegalkannya, dikutip dari rmol.id, Senin, 27 Oktober 2025.
“Karena Arab Saudi buka gerbang dengan luas (umrah mandiri)," ujarnya.
Alhasil, umrah mandiri merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
"Oleh karena itu, pemerintah berkepentingan untuk memberikan perlindungan kepada jemaah yang melaksanakan ibadah secara mandiri," ujarnya.
Tambahnya, DPR dan pemerintah sepakat l menyiapkan payung hukum.
Hal ini bertujuan mengatur dan melindungi pelaksanaan umrah mandiri.
"Kita siapkan UU, DPR dan pemerintah bersepakat umrah mandiri legal dan kita lindungi mereka," ujarnya.