RIAU24.COM -Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang diresmikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2 Oktober 2023 itu kini dibayangi utang jumbo hingga mencapai Rp116 triliun.
Masalah ini semakin mencuat setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku tak mampu menanggung beban utang tersebut.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menolak membayar utang Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menanggapi polemik tersebut, pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menilai proyek Whoosh berpotensi menyeret nama Joko widodo (Jokowi) ke ranah hukum.
Ia menilai ada indikasi mark up biaya pembangunan yang membuat proyek itu sarat masalah sejak awal.
Dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official yang dikutip Rabu, 22 Oktober 2025, ia mengatakan, biaya pembangunan Whoosh per kilometer mencapai USD 52 juta, atau sekitar tiga kali lipat dari biaya di China yang hanya USD 17 hingga USD 18 juta.
“Terlihat bahwa agak sulit Pak Jokowi untuk menghindar dari, sebut saja, tuduhan publik bahwa beliau melakukan mark up,” ujar Rocky Gerung.
Rocky menjelaskan bahwa proyek tersebut semula dinegosiasikan dengan Jepang. Namun, setelah hasil riset Jepang dipindahkan ke China, biaya proyek justru meningkat tajam.
Ia menilai, keputusan tersebut memicu pemecatan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang saat itu menolak proyek karena dianggap tidak layak secara ekonomi.
Menurut Rocky, kesalahan perencanaan dan pengelolaan proyek menyebabkan beban utang yang kini menjadi ancaman bagi keuangan negara.
Ia menilai, jika terbukti ada penggelembungan biaya atau penyalahgunaan dana, proyek tersebut bisa berimplikasi hukum dan menyeret pihak yang bertanggung jawab, termasuk Jokowi sebagai pengambil keputusan.
Lebih jauh, Rocky menyinggung adanya unsur kesengajaan atau mens rea dalam kebijakan itu. Ia menilai ada motif tertentu di balik keputusan melanjutkan proyek dengan pembengkakan biaya yang tidak wajar.
“Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar. Motif untuk korupsi, motif untuk mark up, motif untuk dapat keistimewaan khusus untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Rocky.
(***)