Kakanwil Ditjenpas Riau Tindak Tegas Pejabat Rutan Siak dan Laksanakan Evaluasi Peningkatan Disiplin Keamanan

R24/dev
Kakanwil Ditjenpas Riau Tindak Tegas Pejabat Rutan Siak dan Laksanakan Evaluasi Peningkatan Disiplin Keamanan
Kakanwil Ditjenpas Riau Tindak Tegas Pejabat Rutan Siak dan Laksanakan Evaluasi Peningkatan Disiplin Keamanan

RIAU24.COM - Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di Lingkungan Pemasyarakatan.

Pasca terjadinya insiden pelarian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Kakanwil segera bertindak dengan menarik Kepala Rutan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait, Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan yang ditarik juga diberikan tugas khusus untuk berfokus dalam proses pencarian dan penangkapan kembali tahanan yang melarikan diri, bersama tim gabungan yang telah dibentuk. 

Untuk sementara waktu guna memastikan roda operasional tetap berjalan, Maizar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan dan Plt Kepala Pengamanan Rutan Siak.

Maizar menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan secara profesional tanpa mengganggu stabilitas pelaksanaan tugas di Rutan Siak.

"Langkah cepat juga diambil melalui koordinasi intensif dengan jajaran TNI dan Polres Siak Sri Indrapura," ujar Maizar pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam pengambilan kebijakan ini, Maizar mau menekankan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dalam memperkuat pengamanan di area sekitar rutan serta mempercepat upaya pencarian dan penangkapan 1 (satu) orang tahanan yang melarikan diri.

"Upaya bersama ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan dapat segera diamankan kembali dan situasi keamanan tetap kondusif," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap personel Rutan Siak

Hal ini guna memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan standar operasional dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi dan penegakan disiplin tersebut, 4 (empat) orang narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan dimana 2 (dua) diantaranya merupakan narapidana pelaku pelarian yang telah berhasil ditangkap kembali.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperketat pengawasan dan memberikan efek jera, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau terhadap keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja.

Maizar menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan, tata kelola, serta kedisiplinan petugas.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban di Lingkungan Pemasyarakatan. Semua tindakan akan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegas Maizar menutup.***

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak