RIAU24.COM - Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, Sukmo Harsono, tegaskan bahwa program magang nasional menjamin gaji sesuai UMR. Gaji tersebut dibayarkan oleh instansi yang merekrut peserta magang.
Menurutnya, program ini menjadi sarana membuka kesempatan kerja generasi muda. "Gaji mereka menjadi tanggung jawab instansi yang merekrut," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (10/10/25).
Dalam keterangannya, ia mengatakan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam menyerap angkatan kerja muda. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mendukung pelaksanaan magang nasional ini.
"Magang ini untuk persiapan mereka agar terserap oleh berbagai macam perusahaan. Pemerintah ingin meningkatkan skill peserta magang secara praktis," jelasnya.
Magang tidak terbatas pada BUMN, tetapi terbuka untuk swasta dan perusahaan daerah. Ia memastikan, semua peserta harus tetap menerima gaji setara UMR setempat.
Ia mengatakan, program ini memberi manfaat besar bagi peserta dan instansi. "Mereka direkrut, maka gajinya disesuaikan UMR daerah," jelasnya.
Pemerintah juga memberi prioritas kepada lulusan baru dalam program ini. Menurutnya, angkatan kerja baru memiliki peluang lebih besar dalam dunia kerja.
"Kita beri kesempatan baru-baru dulu agar harapannya lebih besar. Ini sebagai upaya menyeimbangkan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja," ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Pemerintah telah membuka 20 ribu kuota untuk magang nasional bergaji. Program ini diperuntukkan bagi fresh graduate dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan, evaluasi tahap pertama jadi kunci. Jika sukses, kuota program ini akan ditambah secara signifikan.
"Kita siapkan tambahan target sampai 100 ribu pemagang. Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan tahap berikutnya lebih optimal," ujarnya, Kamis (9/10/25).
(***)