Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang usai Terjerat Peredaran Narkoba

R24/zura
Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang usai Terjerat Peredaran Narkoba.
Ammar Zoni Mendekam di Lapas Cipinang usai Terjerat Peredaran Narkoba.

RIAU24.COM -Aktor Ammar Zoni kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, usai terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni sudah dipindah sejak Juni 2025 lalu.

"Sudah dari bulan Juni. Setelah kasus itu dia dipindahkan, sudah sempat dipindahkan, dari Rutan Salemba dipindahkan ke Lapas Salemba, dari Lapas Salemba dipindahkan juga, saat ini berada di Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).

Rika menjelaskan kasus kepemilikan narkoba oleh Ammar Zoni terungkap pada Januari 2025. Ia mengklaim temuan ini terungkap dalam sidak mendadak petugas Rutan Salemba.

"Saat sidak ditemukan lah barang itu dari Ammar Zoni. Pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan melakukan langkah-langkah," ujarnya.

Rika mengatakan kasus Ammar Zoni ini tergolong pelanggaran pidana sehingga dilaporkan ke polisi. Saat ini kasus tengah bergulir di kejaksaan.

"Ini bukan penemuan baru, dari bulan Januari, tapi kan ya memang namanya rangkaian tindakannya itu dilaksanakan sampai sekarang, semua butuh proses, ada tahap-tahap prosesnya," katanya.

Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, padahal ia belum selesai menjalani masa pidana dalam kasus serupa.

Ammar Zoni disebut menjual barang haram dari dalam Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Fatah Chotib Uddin menyebut dari hasil penyelidikan terungkap narkotika itu didapat Ammar Zoni dari sosok penyedia di luar Rutan.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak