Polisi Jerman akan Mendapatkan Wewenang untuk Menembak Jatuh Drone Ilegal

R24/tya
Gambar representatif polisi Jerman /net
Gambar representatif polisi Jerman /net

RIAU24.COM Kepolisian Jerman akan segera diberi wewenang untuk menembak jatuh drone yang dianggap mengancam.

Perkembangan ini menyusul penampakan drone ilegal baru-baru ini di beberapa negara Eropa, termasuk Jerman.

Drone-drone tersebut, yang diyakini negara-negara Eropa dioperasikan oleh pengendali Rusia, telah terlihat di lokasi-lokasi strategis dan militer di Jerman, termasuk pabrik persenjataan, bandara, rumah sakit, dan sebagainya.

Berdasarkan rancangan undang-undang baru, yang masih memerlukan persetujuan parlemen, kepolisian Jerman akan dapat menembak jatuh drone-drone ini jika dianggap mengancam keamanan negara.

Kanselir Jerman mengatakan drone mengancam keselamatan

Setelah kabinet Jerman menyetujui undang-undang baru pada hari Rabu (8 Oktober), yang memungkinkan polisi untuk menembak jatuh pesawat tak berawak nakal, kanselir Jerman Friedrich Merz mengatakan bahwa langkah tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan di negara tersebut.

"Insiden drone mengancam keselamatan kita," ujarnya.

"Kita tidak akan membiarkan hal itu terjadi. Kita sedang memperkuat kewenangan kepolisian federal agar drone dapat dideteksi dan dicegat lebih cepat di masa mendatang," tambahnya.

Menurut Organisasi Keamanan Penerbangan Jerman (DFS), negara tersebut telah mengalami 172 gangguan lalu lintas udara akibat drone hingga akhir September.

Jumlahnya 129 pada periode yang sama tahun lalu dan 121 pada tahun 2023.

Meskipun belum ada identifikasi mengenai asal drone yang terlihat di seluruh Eropa, negara-negara di benua itu meyakini bahwa itu adalah bagian dari perang hibrida Rusia.

Bagaimana negara Eropa lainnya?

Rancangan undang-undang Jerman yang memberikan wewenang kepada polisi untuk menembak drone saat terlihat dan setelah disetujui akan menempatkan negara tersebut dalam daftar negara lain, yaitu Prancis, Inggris, Rumania, dan Lituania, yang telah memberikan wewenang lebih luas kepada pasukan keamanan untuk memerangi situasi tersebut.

Berdasarkan wewenang tersebut, pasukan keamanan negara-negara tersebut berwenang untuk menembak jatuh drone ilegal di wilayah udara mereka.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak