RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis mengumumkan putaran baru tarif tinggi yang menargetkan produk farmasi, truk berat, lemari dapur, meja rias kamar mandi, dan furnitur berlapis kain.
Tarif bea masuk, yang berkisar antara 25 persen hingga 100 persen, akan berlaku mulai 1 Oktober.
Tindakan yang paling berat adalah pungutan 100 persen atas obat-obatan bermerek atau dipatenkan yang diimpor ke Amerika Serikat.
Para analis memperingatkan langkah ini dapat menaikkan harga obat di dalam negeri jika produsen asing mengurangi ekspor.
Apakah ada pengecualian?
Trump mengatakan bahwa perusahaan farmasi yang saat ini sedang membangun pabrik di AS akan terhindar dari sanksi.
Beberapa perusahaan farmasi besar telah berjanji untuk berinvestasi miliaran dolar di fasilitas-fasilitas Amerika tahun ini setelah Gedung Putih berulang kali mengancam akan mengenakan tarif.
Namun, masih belum jelas seberapa cepat proyek-proyek ini akan selesai dan apakah proyek-proyek tersebut dapat mengimbangi biaya yang lebih tinggi dalam waktu dekat.
Apa alasan Gedung Putih?
Mengumumkan langkah-langkah tersebut di media sosial, Trump mengatakan tarif tersebut bertujuan untuk melindungi produsen AS dari persaingan eksternal yang tidak adil.
"Ini adalah praktik yang sangat tidak adil, tetapi kita harus melindungi, demi Keamanan Nasional dan alasan lainnya, proses manufaktur kita," tulisnya, menuduh negara-negara asing melakukan 'BANJIR' skala besar terhadap pasar Amerika.
Seberapa luas dampaknya?
Tarif ini akan memengaruhi berbagai sektor, mulai dari perumahan dan layanan kesehatan hingga logistik.
Lemari dapur dan meja rias kamar mandi akan dikenakan bea masuk sebesar 50 persen, furnitur impor akan dikenakan bea masuk sebesar 30 persen, dan truk buatan luar negeri akan dikenakan bea masuk sebesar 25 persen.
Langkah-langkah ini termasuk dalam Pasal 232, undang-undang keamanan nasional yang sebelumnya digunakan Trump untuk mengenakan bea masuk pada baja, aluminium, mobil, dan tembaga
Pemerintah juga telah membuka penyelidikan baru berdasarkan undang-undang yang sama terhadap impor robotika, mesin industri, dan peralatan medis, yang meningkatkan prospek tarif lebih banyak dalam beberapa bulan mendatang.
(***)