Buntut Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK

R24/riz
Khalid Basalamah
Khalid Basalamah
<p>RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Pemilik Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengembalikan sejumlah uang yang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag).

Khalid Basalamah diketahui berkaitan dengan penjualan kuota haji tambahan di PT Muhibbah.

"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari detik.com, Senin (15/9).

Meski begitu, Budi menjelaskan uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji.

Baca Juga: Cadangan Minyak dan Gas Baru 724 Juta Barel Ditemukan di Riau, Abdul Wahid Buka Suara 

"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," jelas Budi.

Pengembalian uang ini sendiri awalnya diungkapkan oleh Khalid Basalamah. Dia menyampaikan telah mengembalikan uang kepada pihak KPK melalui wawancara di salah satu podcast.

"Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, 'Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.' Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara," kata Khalid dalam tayangan video podcast YouTube di channel Kasisolusi, dilansir detikhikmah, Senin (15/9).

Khalid menyampaikan total dana yang dipungut dari jamaah mencapai USD 4.500 × 118 jamaah ditambah USD 37.000. Seluruh uang ini akhirnya dikembalikan kepada KPK sebagai bagian dari penyelidikan.

Khalid menjelaskan awalnya jamaahnya berangkat dengan menggunakan jalur furoda. Seluruh biaya perjalanan, mulai dari visa, hotel, hingga transportasi, sudah dibayarkan.

Kemudian muncul tawaran dari pihak PT Muhibbah di Pekanbaru yang mengaku memiliki akses ke kuota tambahan 2.000.

PT Muhibbah melalui Ibnu Masud menjanjikan jamaah bisa mendapatkan maktab eksklusif yang lebih dekat dengan Jamarat, dengan syarat membayar USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa di luar biaya maktab.

"Oke. Ini resmi nggak? Kami tanya, resmi. Nah, bahasa dia begitu. Oke. Kalau resmi sekarang kalau kita head to head sama furoda, visa kami, visa furoda juga resmi dan akan berangkat. Berarti sebenarnya ini balance, belum ada nilai plus yang bisa membuat 'ah saya pindah aja deh' gitu kan. Kemudian tiba-tiba saja dia membahasakan juga kalau kuota itu bisa mendapatkan maktab VIP," jelas Khalid.

Khalid pun mengaku merasa tertarik setelah dijelaskan terkait lokasi maktab. Apalagi visa yang ditawarkan pun dijamin resmi.

"Ditawarkanlah di selembaran kertas itu maktab VIP zona A, zona B. Nah, maktab ini memang yang menarik buat kami karena maktab Furoda itu jauh sehingga ini bisa menjadi nilai plus selama visa itu resmi, kemudian tidak melanggar peraturan ya, kami pahami itu berarti legal terus kemudian dapat maktab VIP ini maktab VIP menarik nih karena dekat sekali sama jamarat maktab VIP itu biasanya di sana dikenal dengan zona biru waktu itu," jelas Khalid.

Baca Juga: Rocky Gerung Diskakmat Menkeu Purbaya usai Bicara Jokowi Engga Kerja: Beliau Berjasa saat Covid-19

Namun akhirnya fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Awalnya maktab yang dijanjikan 111, tetapi kemudian dipindah ke maktab 115.

Tenda yang seharusnya ditempati jamaah juga ternyata sudah dipakai pihak lain, sehingga rombongan harus berpindah lagi.

Setelah diteliti, rupanya visa kuota tersebut seharusnya tidak berbayar, namun jamaah tetap dipungut biaya USD 4.500 per orang. Bahkan ada 37 jemaah yang diminta tambahan USD 1.000 agar visa mereka segera diproses.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak