Mendagri Sebut Tunjangan Perumahan Fantastis milik DPRD Merupakan Kebijakan Lama

R24/azhar
Mendagri Tito Karnavian. Sumber: CNN
Mendagri Tito Karnavian. Sumber: CNN

RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mau tunjangan perumahan fantastis untuk anggota DPRD di sejumlah wilayah membuat susah banyak pihak.

Hal ini karena tunjangan tersebut merupakan kebijakan lama, dikutip dari kompas.com, Senin, 15 September 2025.

Dia yakin kepala daerah yang baru dilantik pada 2024 tidak mengetahui kebijakan tunjangan perumahan yang kini menjadi sorotan publik. 

"Itu pun karena kebijakan lama, bukan kebijakan baru. Tolong jangan salahkan kepala daerah baru. Kepala daerah baru enggak tahu," ujarnya.

Pihaknya sudah memeriksa dan menemukan kebijakan tunjangan perumahan DPRD bernilai besar utamanya terjadi di Pulau Jawa. 

Dia kemudian menghubungi pemerintah daerah di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Mereka kemudian mengaku tidak mengetahui kebijakan perumahan itu.

"(Mereka) enggak tahu, ini kebijakan lama," ujar Tito.

Kebijakan tersebut, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang menyatakan pemerintah daerah menyiapkan rumah negara untuk pimpinan dan anggota DPRD.
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak