Pemerintah Naikkan Anggaran DKPP, Segini Besarannya

R24/azhar
 Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sumber: jpnn
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sumber: jpnn

RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menaikkan anggaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk tahun 2026.

Menurutnya, anggaran DKPP naik 15 persen jika dibandingkan dari tahun 2025, dikutip dari rmol.id, Senin, 15 September 2025.

"Anggaran Kesetjenan termasuk di dalamnya (ada untuk) DKPP sebesar Rp2.415,9 triliun. Khusus DKPP sebesar Rp105,1 miliar," ujarnya.

Tambahnya, total pagu anggaran DKPP untuk tahun 2026 sebesar Rp105.160.634.000. 

Anggaran tersebut berdasarkan nota dinas Mendagri No. 900.1.2/4185/SJ.

"Dengan klasifikasi anggaran belanja operasional sebesar 35,72 persen atau sebesar Rp37.558.232.000," ujarnya.

Sementara untuk belanja nonoperasional tercatat senilai 64,28 persen atau sebesar Rp67.602.402.000.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak