Bupati Afni Prihatin 399 Narapidana Kasus Narkotika, Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba

R24/lin
Bupati Afni Prihatin 399 Narapidana Kasus Narkotika, Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba
Bupati Afni Prihatin 399 Narapidana Kasus Narkotika, Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba

RIAU24.COM - Siak-Sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebanyak ratusan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi, Ahad (17/8/2025).

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan langsung oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, didampingi Kepala Rutan Siak. Dalam sambutannya, Afni menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada narapidana maupun anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan prestasi dalam mengikuti program pembinaan.

“Euforia kemerdekaan ini milik seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga binaan. Remisi diberikan bagi mereka yang taat aturan, disiplin, dan memenuhi syarat administratif maupun substantif,” ungkap Afni.

Namun, di balik itu, Afni menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi Rutan Siak, di mana 399 narapidana berasal dari kasus narkotika. Ia pun mengajak semua pihak untuk mengambil langkah bersama dalam menanggulangi persoalan narkoba yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.

“Kepala Lapas, Kapolres, Dandim, mari bersama-sama ambil andil dalam penanggulangan masalah narkotika di Kabupaten Siak. Ini harus menjadi perhatian khusus kita semua,” tegas Afni.

Afni juga meminta kesempatan kepada Kalapas Siak untuk bisa memberikan bimbingan dan pembinaan langsung bagi narapidana kasus narkoba, agar mereka mendapatkan arahan yang lebih intensif.

Sementara itu, kondisi Rutan Siak kini sudah overkapasitas. Dengan kapasitas hanya 176 orang, jumlah penghuni sudah mencapai 765 orang—terdiri dari 590 narapidana dan 157 tahanan titipan proses hukum.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak