Sekelah Surya Paloh Saja Masih Kebingungan dengan Terminologi OTT

R24/azhar
Ketum NasDem Surya Paloh. Sumber: NasDem
Ketum NasDem Surya Paloh. Sumber: NasDem

RIAU24.COM - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mempertanyakan keberadaan terminologi operasi tangkap tangan (OTT).

Hal ini karena penerapan terminologi OTT saat ini tidak tepat, dikutip dari rmol.id, Minggu, 10 Agustus 2025.

Alhasil, dia pun memerintahkan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi OTT.

"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujarnya.

Padahal, OTT merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

"Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" ujarnya.

Dia meyakini penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.

"Harapannya mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak