RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (5/8). Penyebabnya, cuaca masih kering dan sejumlah titik api belum sepenuhnya padam.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, menyatakan keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemangku kepentingan terkait.
"Prioritas kami keselamatan warga dan pelestarian lingkungan," tegasnya melansir dari Antara.
Sejak status darurat diberlakukan pada 22 Juli 2025, upaya pemadaman intensif dilakukan, termasuk water bombing helikopter, pemadaman darat, dan patroli udara. Kebakaran masih terjadi di Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, dan Siak, tetapi berhasil dikendalikan.
Pemprov Riau mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar. Edy menegaskan, semua pihak terus bekerja 24 jam di lapangan dengan koordinasi ketat.
Data terakhir menunjukkan, 1.098 hektare lahan di Rokan Hilir terbakar dalam sebulan terakhir, diduga akibat pembakaran sengaja.