RIAU24.COM - Siak -Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan yang dimulai dari kampung. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kampung se-Kabupaten Siak tahun 2025, di Gedung Kesenian, Kota Siak, Selasa (15/7/2025).
Afni meminta seluruh Camat, Lurah, dan Penghulu untuk menyelaraskan kegiatan dan program dengan 17 Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Siak.
“Penghulu adalah perpanjangan tangan saya di kampung, berhadapan langsung dengan masyarakat. Dokumen RPJMDes dan Renstra Desa nanti harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten. Kita harus selaras,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pembangunan di masa kepemimpinannya akan fokus pada pemerataan di setiap kampung, bukan hanya di pusat kota. Afni memastikan APBD dan pembangunan akan dikucurkan untuk kampung.
“Ke depan, pembangunan harus dimulai dari desa. Kami tidak ingin ada kampung yang tertinggal. APBD akan kami kucurkan ke setiap kampung bapak dan ibu,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta Rakor.
Pertemuan tersebut menjadi tatap muka perdananya dengan seluruh Penghulu, Bapekam, dan Lurah se-Kabupaten Siak sejak ia dilantik. Ia meminta seluruh unsur pemerintahan desa dan kelurahan segera menyesuaikan langkah sesuai visi dan misinya.
Namun, Afni mengingatkan bahwa target pemerataan pembangunan akan terealisasi maksimal pada tahun ketiga kepemimpinannya, mengingat saat ini pemerintah daerah masih memfokuskan pada pembayaran tunda bayar sebesar Rp327 miliar.
Selain itu, ia menegaskan agar kegiatan seremonial dikurangi dan diganti dengan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satunya, program seragam sekolah gratis yang akan mulai digarap tahun depan dengan menggandeng UMKM di setiap kampung.
“Setiap kampung dan kelurahan akan memproduksi sekitar 300 baju seragam sekolah dengan standar harga yang ditetapkan UMKM itu sendiri,” jelasnya.
Afni juga berjanji memberikan insentif bagi penghulu yang kreatif dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak.
“Saat ini PAD kita belum mencapai Rp500 juta. Kami akan memberikan insentif bagi Camat, Lurah, maupun Penghulu yang bisa membantu meningkatkan PAD Siak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Afni kembali menegaskan komitmennya terkait perjuangan hak hutan tanah masyarakat Siak dan menghindari konflik lahan. Ia melarang para penghulu mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di kawasan hutan produksi, konservasi, dan hutan lindung.
“Jangan menanam sawit di kawasan hutan produksi, apalagi konservasi. Penyelesaiannya bisa sangat panjang. Biarkan kami selesaikan masalah yang ada terlebih dahulu,” tegasnya menutup sambutan.(Lin)